Kartu Kredit HSBC Lunas, Masih di Blacklist BI

Posted on 6:48 PM | By Suara Layanan | In , , , ,

Senin, 20 Oktober 2008 04:28 WIB

Saya adalah ex pemegang kartu kredit HSBC dengan no kartu 4544 9300 xxxx xxxx dimana saya sudah melakukan pelunasan pembayaran kartu tersebut sejak tanggal 12 Desember 2008, dengan nomor surat pelunasan dari HSBC No.Ref no. B-001/XII06/S40/D-PR, namun ternyata bank sekelas HSBC tidak melakukan proses apapun sejak saya melakukan pelunasan tersebut sehinga, saya masih tercantum sebagai blacklist di BI dan ini saya ketahui setelah saya mengajukan pinjaman ke sebuah Bank Swasta, dan dinyatakan saya mempunyai blacklist. 2 tahun saya dirugikan oleh HSBC, tapi ketika saya mengajukan komplain ke HSBC saya selalu dipimpong ke line telepon yang lain dan karyawan HSBC yang mengangkat telp selalu mengatakan bahwa bukan berada kewenangan dia. Padahal saya sangat butuh pinjaman ini, dan saya tahu bahwa proses pemutihan memerlukan waktu yang tidak sebentar, minimal 3 bulan. Apakah saya harus menunggu 3 bulan? Padahal saya sudah lunas 2 tahun lalu?.. Saya tidak mengerti bank sehebat HSBC hanya berani menagih dengan makian ketika saya terlambat membayar tagihan, tapi tidak berani bertanggungjawab atas kerugian yang saya alami terutama kerugian materil dan immaterial… Bagaimana HSBC saya butuh jawaban anda sebagai bank terkemuka secepatnya…

Agus Villa Dago
Karyawan, Tangerang

Dikutip dari:http://www.mediaindonesia.com/index.php/welcome/sp_all/825

Comments (0)